Kabar Terkini

Ijasah Ditahan Oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai Lamteng Karena Tidak Ada Iuran Sekolah


 LAMPUNG TENGAH, kabarterkini2309.blogspot.com - Update Terusan Nunyai, 

Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai adalah wadah tempat siswa-siswi menimbah ilmu berbagai bidang pengetahuan oleh sebab itu negara hadir dan mengayominya. 

Di Duga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai ( Bandar Agung Lamteng) berinisial RATN melakukan penahan Ijasah, siswanya bernama: Ahmad Pebrianto karena tidak dikenakan biaya iuaran. Saat dikonfirmasi beberapa media awak di sekolah, beberapa kepsek tidak menemui berbagai macam, bahkan beberapa orang Kepsek itu mengutus komite sekolah untuk menemui media awak, sedangkan sama-sama kita mengetahui kapasitas komite sekolah tidak memiliki ijazah.



pada hari ini tanggal 04 Oktober 2021 ada 3 orang utusan SMAN 1 Terusan Nunyai yang datang kerumah orang tua siswa dengan lantang mengatakan" Ijazah tersebut tidak akan keluar jika tidak bahkan tunggakan disekolah.

Padahal jelas dikatakan pada Permendikbut 14 tahun 2017 pasal 4,5 dan seterusnya mengatakan: Ijazah pada pendidikan formal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan, dan seterusnya.

Bahkan awak media juga telah meminta pembayaran tahan ijazah yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai, dengan menghubungi Ketua MKKS SMA Lamteng, oknum kepsek tersebut tidak ada respon iyaya, dengan santai dia menjawab saja.

Pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai (SMAN Bandar Agung Lamteng) belum bisa ditemui oleh orangtua murid karena Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) sedang Rapat, keesokan harinya dikatakan Ibu Kepsek luar, awak media coba menghubungi via Whatsapp tidak pernah ditanggapi Bu Ratn.

Saat ditemui awak media rumahnya salah seorang kakak siswa tersebut menyebutkan kepada awak media:, Saya suda berapa kali datangi kesekolah SMAN 1 Terusan Nunyai sampai tiga kali, kalau Ijasah asli masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bayar iuran.

Padahal kelurahan setempat telah mengeluarkan Surat Tanda Tidak Mampu, tapi pihak sekolah tidak memiliki perspektif tentang kondisi perekonomian kami mas. benar-benar tidak mampu.

Kemudian solusinya adalah saya akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menanyakan hal tersebut mengenai” Ijasah Ditahan," karena itu dari pihak pemerintah terkait dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus.

Bahkan kamibjuga akan menuntut Ijazah iji kepada BPK dan Ombudsman Provinsi Lampung.

Dan harapan kami agar SMAN 1 pemerintah dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus Penahanan Ijasah karena alasan orang tua tidak mendukung iuran.

Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini lagi, himbauannya karena Pendidikan adalah fondasi atau etalase sumber daya kemajuan manusia anak bangsa dan negara. Redaksi

DUA PEMUDA DI RINGKUS SATRESNARKOBA POLRES PRINGSEWU KARENA DI DUGA TRANSAKSI NARKOBA


 PRINGSEWU - kabarterkini2309.blogspot.com || UPDATE -

      Satresnarkoba polres pringsewu berhasil meringkus dua pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di lokasi yang terpisah. ( 30/9/2021 )
Kedua pelaku yang berhasil di amankan yaitu A (17) tahun warga kecamatan pugung Tanggamus dan WCP (24) tahun warga kecamatan gading rejo.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Arig menjelaskan penangkapan kasus Narkoba berawal dari ada nya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di areal pasar terminal pringsewu berdasarkan informasi tersebut kemudian polisi langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan berhasil salah satu pelaku.

” salah satu pelaku berinisial WCP yang di duga berperan sebagai kurir kami amankan di areal terminal pringsewu pada hari kamis siang berikut barang bukti sabu ” ungkap kasat narkoba mewakili Kapolresta pringsewu Akbp Hamid Andri Soemantri.
Sabtu ( 2/10/2021 ).


Pada saat itu di lakukan penggeledahan di saku celananya WCP di dapatkan bukti berupa 1 buah plastik clip berisi kristal bening yang di duga sabu seberat 0,30 gram. Dalam proses interogasi WCP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari seorang warga kecamatan pugung yang berinisial A berdasarkan pengakuan WCP kemudian Team melakukan pengembangan dengan metode Under Cover Buy
” pelaku A yang di duga berperan sebagai pengedar berhasil kami amankan di ruas jalan simpang Tangkit kecamatan pugung Tanggamus.saat transaksi jual narkoba dengan salah satu anggota kami yang tertawa” terang Iptu Khairul Yassin Arig
Dalam kesempatan itu turut di amankan barang bukti beberapa 4 buah plastik clip yang berisikan 1,51 gram Narkotika jenis shabu yang di simpan di kantong celananya.

Atas perbuatannya melawan hukum kedua pelaku di amankan di mapolresta pringsewu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam proses Hukum, ke duanya di jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara namun karna salah satu pelaku masih tergolong anak di bawah umur maka proses pengadilan tetap mengacu pada pidana anak. ( Redaksi )

KECELAKAAN MAUT DI JALAN KEBUN SAWIT PT SIP TULANG BAWANG

 


TULANG BAWANG - kabarterkini2309.blogspot.com ||

– Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa ( SIP ) Kampung Bina Bumi kecamatan Meraksa Aji kabupaten Tulang bawang. ( 1/10/2021 )
Akibat kecelakaan ini pengemudi Daihatsu Xenia Imam Fauzi ( 39 ) tahun meninggal dunia korban yang mengendarai mobil Xenia bernopol A 1511 XC merupakan karyawan PT SIP warga kampung paduan Rajawali kecamatan Meraksa Aji kabupaten Tulangbawang. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke puskesmas Rajawali.
Menurut kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto akibat kecelakaan itu Daihatsu Xenia mengalami kerusakan yang begitu parah pada bagian tubuh dan sebelah kiri kerusakan kerugian matrial akibat kecelakaan lalulintas di taksir Rp 50 juta.
Kapolsek menjelaskan kronologi kecelakaan lalulintas ini berawal dari korban yang sendirian mengendarai mobil dari kampung paduan Rajawali menuju ke kampung pasar ia melaju sangat kencang dengan kecepatan tinggi dan saat melintas di ruas jalan perkebunan sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa antara kampung Bina Bumi dan kampung pasar batang mobil yang di kendarai tidak dapat di kendalikan lagi.
” mobil itu oleng ke kiri dan ke kanan terguling sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban terpental kluar dari mobilnya saat menemukan warga kondisi korban dalam keadaan kritis dan dalam perjalanan menuju ke puskesmas Rajawali korban meninggal dunia ” jelas Ipda Arbiyanto
Mewakili kapolres Tulang bawang Akbp Hujra Saomena.
Ia menambahkan kondisi jalan yang di lewati oleh korban merupakan jalan lurus dan bergelombang juga berbatu. Pada saat itu cuacanya hujan di pagi hari dan merupakan areal perkebunan sawit plasma, kemudian di bawa pulang kerumah duka kluarga dan langsung di makam kan di tempat pemakaman umum kampung paduan Rajawali. ( Redaksi )

Pelaku KDRT Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah.( kabarterkini2309.blogspot.com ) ||

-Panit Reskrim Polsek Terbanggi Besar bersama Anggota, menangkap tindakan terhadap istrinya sendiri.
Pelaku berinisial MHS Als Hanni (31) warga Lk. V Kelurahan Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jum,at (01/10/2021) sekira jam 15.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Tebas, AKP. Made Silva Yudiawan, SH, S.IK, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK, “Bahwa Korban Resty R (30), IRT, alamat Lk. V kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, merupakan istri Pelaku sendiri, datang ke Polsek, melaporkan suaminya yang telah melakukan tindakan terhadap”, Ungkapnya.

Pertama kali mengaktifkan WhatsApp nomor Pelaku dengan menggunakan handphone korban dan ketika mengetahui hal itu, Pelaku langsung marah sehingga terjadilah korban di mulut antara Korban dengan Pelaku.

Kemudian korban menangis didapur, lalu Pelaku datang dn berkata “apa maksud kamu menangis disini, mengapa biar semua orang tau” pelaku memukul korban dan selanjutnya pergi ke kamar sambil menangis, diikuti pelaku dan menjambak rambut Korban, berkata “ini mau kamu”, lalu Korban berteriak maka, akhirnya pelaku melepaskan jambahannya.

Selanjutnya, Korban ke luar kamar Pelaku langsung mendekat dan membenturkan Kepala Korban dengan Pelaku sebanyak 1 kali mencekiknya, lalu Korban ke kamar kosong.

Mendengar cekcok antara Pelaku dengan Kakak Ipar, terlihat Korban keluar dari latihan dan pelaku mengambil batako serta melumpuhkannya, namun Korban lari keluar rumah.
Pelaku berteriak dan menyuruh Korban untuk pulang dan masuk ke dalam rumah dengan berkata “pulang kamu, kalau tidak kamu saya talak” karena korban tidak mau ditalak, maka korban pulang kerumah yang sudah ditunggu pelaku yang membuat korban takut untuk masuk ke dalam rumah, sehingga pelaku bunga pot.

Setelah itu, Korban masuk ke dalam rumah dan Pelaku menjambak korban dengan kuat hingga jatuh sambil berkata ”ini mau kamu kan.. ini mau kamu” dan menyuruh pelaku menyuruh korban untuk menghubungi orang tua Korban.

Karena Korban tidak ingin dibangkitkan, Pelaku langsung menginjakkan pahanya dengan tenaga, sehingga membuat korban tenaga dan tenaga sambil menangis.

Karena Korban merasa sudah merasa tidak kuat dan tidak berdaya, hingga membuat dirinya merasa senang kepada orang-orang yang ingin menghubunginya.
Dan selanjutnya menangkap hp Korban serta mengatakan kepada orang tua Korban bahwa Pelaku ingin memulangkan Korban.

Atas kejadian tindak kekerasan yang dialaminya, Korban Resty R (30) melaporkan Pelaku (Suaminya) MHS Als.Hanni (31) ke Polsek Terbanggi Besar. Dan berdasarkan laporan Korban, Panit Reskrim Polsek Tebas bersama Anggota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan selanjutnya menangkap Pelaku MHS Als Hanni dirumahnya.

Guna penyidikan lebih lanjut Pelaku MHS Als Hanni Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun, demikian Tegasnya”.
( Redaksi )

 

Aksi Damai Tolak Mobil Pengangkut Batubara Melewati Jalan Lampung Utara

Lampung Utara | kabarterkini2309.blogspot.com || Update - 

Lima Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara, serukan Aksi Damai Tolak Mobil Pengangkut Batubara melewati jalan Lampung Utara.

Hal ini diketahui dari beberapa sudut di Lampung Utara, terutama di jalan Lintas Sumatera, dari Bukit Kemuning sampai dengan Blambangan Pagar, mulai dipasang pemberitahuan oleh sekelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara.

Dalam spanduk Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara, gabungan dari LSM GMBI, LPK, JAMAN, APEDI, dan LPI. yang bunyinya Tolak!!! Mobil Pengangkut Batubara Melewati Jalan Lampung Utara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Ansori menambahkan bahwa, “Iya, seluruh anggota jajaran distrik dan KSM akan mengadakan aksi pertama di hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, karna masyarakat sudah banyak yang terkait dengan permasalahan angkutan Batubara dan persiapan-persiapan sudah kita lakukakan dengan pemasangan Baner, pada hari pertama Selasa itu aksi damai, hari kedua Rabu aksi damai, dan hari ketiga pada hari Kamis baru kita akan melakukan Boikot.” ungkap Ansori. Pada Sabtu 02 Oktober 2021.

Lebih lanjut Ansori juga menjelaskan bahwa, “ini bertujuan untuk memberikan peringatan dulu, apabila sudah tidak bisa diperingati, maka kita akan melakukan Boikot, karna masyarakat sudah resah dengan rusaknya jalan serta kecelakaan lalulintas dll. Jelasnya.

Ditempat yang berbeda Sekretaris LSM GMBI Imausyah juga menjelaskan bahwa, “Lima elemen masyarakat telah bersatu dan saat ini sudah dipasang di beberapa titik disepanjang jalan Lintas Sumatera dari Bukit Kemuning, Abung Tinggi Abung Barat, Kotabumi Selatan, Blambangan Pagar di wilayah kabupaten Lampung Utara, dan koordinator aksi adalah W. Aryadi, semua persiapan sudah 99% fix”sebut Imausyah. Sabtu 02 Oktober 2021.

Imausyah juga menjelaskan bahwa, Aksi Damai Selasa dan Rabu, Kamis Aksi Putar Balik mobil Fuso Batubara rencananya aksi akan dilaksanakan dari tanggal 05 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.( RED )