2021 ~ Kabar Terkini

Pandemi Covid-19 Dalam Kurun Waktu 2 Tahun Terakhir Sangat Berdampak Pada PAD Lampung Tengah


LAMPUNG TENGAH, kabarterkini – Update BPPRD,

Hingga 22 Desember, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah 2021 mencapai 106,39%.

“Target PAD 2021 Rp93.961.730.200, sementara hasil yang dicapai sebesar Rp99.962.407.215 atau over target,” ungkap Kepala BPPRD Lampung Tengah Asrul Sani kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/12).

Dia menyebut, capaian realisasi pajak itu dari 10 jenis pajak, diluar pajak retribusi daerah. “Untuk pendapatan dari pajak hotel dari target Rp750.000.000 tercapai Rp839.583.099 atau 111,94 %. Kemudian pajak rumah makan dari target Rp3 Miliar, tercapai Rp3,4 Miliar atau 114,88%,” terang Asrul Sani.

Asrul Sani mengungkapkan bahwa, pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir tentunya sangat berdampak pada PAD Lampung Tengah. Namun, pihaknya masih bisa mencapai target yang direncanakan.

“Dari 10 jenis pajak yang dikelola BPPRD Lampung Tengah, ada 3 jenis pajak yang tidak mencapai target, seperti pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak BPHTB,” ungkapnya

Menurutnya, dengan adanya aturan PPKM di masa pandemi membuat tempat hiburan banyak yang tidak beroperasi sehingga pajak hiburan tidak mencapai target.

Sementara, Kabid Penetapan dan Penyuluhan BPPRD Lampung Tengah Agus Suratno menjelaskan, bahwa dari 10 capaian target pajak itu, masih akan bertambah di akhir Desember 2021 nanti, bahkan untuk pajak retribusi pihaknya belum dapat mencatat hasil realsisasi, yang ada di beberapa OPD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.

Untuk pajak retribusi kita belum bisa menyimpulkan terkait realisasinya. Namun dari 10 jenis pajak yang telah kita catat hanya 3 jenis pajak yang tidak mencapai target, selebihnya dari 7 jenis pajak rata-rata melebihi capaian target, di atas 100%, seperti pajak hotel, rumah makan, reklame, penerangan jalan, air tanah, minerba, dan pajak PBB P2,” jelas Agus.
INA/ Red

Walikota Metro Hadiri Acara Dialog Pemuda Lintas Agama Diadakan Oleh Forum Kerukunan Umat Beragama



METRO, kabarterkini– Update Dialog PLA,
Wakil Walikota Metro menghadiri acara Dialog Pemuda Lintas Agama yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Metro. Acara berlangsung di Aula LEC Kartikatama Kota Metro, Selasa (28/12/21).

Kegiatan tersebut, mengusung tema “Melalui Penguatan Sinergitas Kerukunan Umat Beragama di Kalangan Kaum Muda, Kita Pererat Persaudaraan dan Kebersamaan Untuk Membangun Metro Ceria”. Acara dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

Qomaru Zaman selaku Wakil Walikota Metro Menyampaikan, Kota ini harus diurus secara sebaik-baiknya, bukan hanya infrastruktur saja, tetapi kebersamaan yang sebangun semua lintas agama. Karena, mereka itu adalah sebagian dari kota ini.

“Ketika mereka menjadi bagian dari kota ini, potensi-potensi mereka harus diangkat semuanya, jangan dibiarkan dan ditinggalkan. Karena, semua agama itu mempunyai peran penting untuk kota ini,” ujar Qomaru.

Qomaru juga menyampaikan, kota adalah sebuah miniaturnya Indonesia. Kalau kedepannya dilakukan kebaikan-kebaikan yang dimulai dari pemimpinnya, InsyaAllah hasilnya akan hebat.

“Saya sangat bermimpi besar, Kota Metro dapat menjadi miniatur Indonesia. Pendidikannya baik, Kesehatannya baik dan Infrastrukturnya harus sudah mulai diperbaiki. Disini, ada beberapa kota yang saya amati, yaitu mulai dari jalan. Disitu saya melihat jalannya bagus dan hitam sekali. Artinya, itu aspal semua, tidak dicampur-campur. Kedepannya, saya ingin kawan-kawan, masyarakat dan Pers, untuk bersama-sama membangun sinergi yang hebat di kota ini,” ujar Qomaru.

Selain itu, Qomaru juga mengatakan, kegiatan ini adalah sangat positif sekali, menghadirkan semua anak-anak muda untuk dialog seputar lintas agama. Karena, mereka harus mewarnai kota ini. Disini, saya melihat mereka adalah calon-calon pemimpin masa depan. Maka, disini ayo kita bangun sebuah kebersamaan.
TIM/RED

Ijasah Ditahan Oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai Lamteng Karena Tidak Ada Iuran Sekolah


 LAMPUNG TENGAH, kabarterkini2309.blogspot.com - Update Terusan Nunyai, 

Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai adalah wadah tempat siswa-siswi menimbah ilmu berbagai bidang pengetahuan oleh sebab itu negara hadir dan mengayominya. 

Di Duga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai ( Bandar Agung Lamteng) berinisial RATN melakukan penahan Ijasah, siswanya bernama: Ahmad Pebrianto karena tidak dikenakan biaya iuaran. Saat dikonfirmasi beberapa media awak di sekolah, beberapa kepsek tidak menemui berbagai macam, bahkan beberapa orang Kepsek itu mengutus komite sekolah untuk menemui media awak, sedangkan sama-sama kita mengetahui kapasitas komite sekolah tidak memiliki ijazah.



pada hari ini tanggal 04 Oktober 2021 ada 3 orang utusan SMAN 1 Terusan Nunyai yang datang kerumah orang tua siswa dengan lantang mengatakan" Ijazah tersebut tidak akan keluar jika tidak bahkan tunggakan disekolah.

Padahal jelas dikatakan pada Permendikbut 14 tahun 2017 pasal 4,5 dan seterusnya mengatakan: Ijazah pada pendidikan formal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan, dan seterusnya.

Bahkan awak media juga telah meminta pembayaran tahan ijazah yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai, dengan menghubungi Ketua MKKS SMA Lamteng, oknum kepsek tersebut tidak ada respon iyaya, dengan santai dia menjawab saja.

Pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai (SMAN Bandar Agung Lamteng) belum bisa ditemui oleh orangtua murid karena Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) sedang Rapat, keesokan harinya dikatakan Ibu Kepsek luar, awak media coba menghubungi via Whatsapp tidak pernah ditanggapi Bu Ratn.

Saat ditemui awak media rumahnya salah seorang kakak siswa tersebut menyebutkan kepada awak media:, Saya suda berapa kali datangi kesekolah SMAN 1 Terusan Nunyai sampai tiga kali, kalau Ijasah asli masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bayar iuran.

Padahal kelurahan setempat telah mengeluarkan Surat Tanda Tidak Mampu, tapi pihak sekolah tidak memiliki perspektif tentang kondisi perekonomian kami mas. benar-benar tidak mampu.

Kemudian solusinya adalah saya akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menanyakan hal tersebut mengenai” Ijasah Ditahan," karena itu dari pihak pemerintah terkait dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus.

Bahkan kamibjuga akan menuntut Ijazah iji kepada BPK dan Ombudsman Provinsi Lampung.

Dan harapan kami agar SMAN 1 pemerintah dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus Penahanan Ijasah karena alasan orang tua tidak mendukung iuran.

Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini lagi, himbauannya karena Pendidikan adalah fondasi atau etalase sumber daya kemajuan manusia anak bangsa dan negara. Redaksi

DUA PEMUDA DI RINGKUS SATRESNARKOBA POLRES PRINGSEWU KARENA DI DUGA TRANSAKSI NARKOBA


 PRINGSEWU - kabarterkini2309.blogspot.com || UPDATE -

      Satresnarkoba polres pringsewu berhasil meringkus dua pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di lokasi yang terpisah. ( 30/9/2021 )
Kedua pelaku yang berhasil di amankan yaitu A (17) tahun warga kecamatan pugung Tanggamus dan WCP (24) tahun warga kecamatan gading rejo.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Arig menjelaskan penangkapan kasus Narkoba berawal dari ada nya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di areal pasar terminal pringsewu berdasarkan informasi tersebut kemudian polisi langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan berhasil salah satu pelaku.

” salah satu pelaku berinisial WCP yang di duga berperan sebagai kurir kami amankan di areal terminal pringsewu pada hari kamis siang berikut barang bukti sabu ” ungkap kasat narkoba mewakili Kapolresta pringsewu Akbp Hamid Andri Soemantri.
Sabtu ( 2/10/2021 ).


Pada saat itu di lakukan penggeledahan di saku celananya WCP di dapatkan bukti berupa 1 buah plastik clip berisi kristal bening yang di duga sabu seberat 0,30 gram. Dalam proses interogasi WCP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari seorang warga kecamatan pugung yang berinisial A berdasarkan pengakuan WCP kemudian Team melakukan pengembangan dengan metode Under Cover Buy
” pelaku A yang di duga berperan sebagai pengedar berhasil kami amankan di ruas jalan simpang Tangkit kecamatan pugung Tanggamus.saat transaksi jual narkoba dengan salah satu anggota kami yang tertawa” terang Iptu Khairul Yassin Arig
Dalam kesempatan itu turut di amankan barang bukti beberapa 4 buah plastik clip yang berisikan 1,51 gram Narkotika jenis shabu yang di simpan di kantong celananya.

Atas perbuatannya melawan hukum kedua pelaku di amankan di mapolresta pringsewu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam proses Hukum, ke duanya di jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara namun karna salah satu pelaku masih tergolong anak di bawah umur maka proses pengadilan tetap mengacu pada pidana anak. ( Redaksi )

KECELAKAAN MAUT DI JALAN KEBUN SAWIT PT SIP TULANG BAWANG

 


TULANG BAWANG - kabarterkini2309.blogspot.com ||

– Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa ( SIP ) Kampung Bina Bumi kecamatan Meraksa Aji kabupaten Tulang bawang. ( 1/10/2021 )
Akibat kecelakaan ini pengemudi Daihatsu Xenia Imam Fauzi ( 39 ) tahun meninggal dunia korban yang mengendarai mobil Xenia bernopol A 1511 XC merupakan karyawan PT SIP warga kampung paduan Rajawali kecamatan Meraksa Aji kabupaten Tulangbawang. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke puskesmas Rajawali.
Menurut kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto akibat kecelakaan itu Daihatsu Xenia mengalami kerusakan yang begitu parah pada bagian tubuh dan sebelah kiri kerusakan kerugian matrial akibat kecelakaan lalulintas di taksir Rp 50 juta.
Kapolsek menjelaskan kronologi kecelakaan lalulintas ini berawal dari korban yang sendirian mengendarai mobil dari kampung paduan Rajawali menuju ke kampung pasar ia melaju sangat kencang dengan kecepatan tinggi dan saat melintas di ruas jalan perkebunan sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa antara kampung Bina Bumi dan kampung pasar batang mobil yang di kendarai tidak dapat di kendalikan lagi.
” mobil itu oleng ke kiri dan ke kanan terguling sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban terpental kluar dari mobilnya saat menemukan warga kondisi korban dalam keadaan kritis dan dalam perjalanan menuju ke puskesmas Rajawali korban meninggal dunia ” jelas Ipda Arbiyanto
Mewakili kapolres Tulang bawang Akbp Hujra Saomena.
Ia menambahkan kondisi jalan yang di lewati oleh korban merupakan jalan lurus dan bergelombang juga berbatu. Pada saat itu cuacanya hujan di pagi hari dan merupakan areal perkebunan sawit plasma, kemudian di bawa pulang kerumah duka kluarga dan langsung di makam kan di tempat pemakaman umum kampung paduan Rajawali. ( Redaksi )

Pelaku KDRT Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah.( kabarterkini2309.blogspot.com ) ||

-Panit Reskrim Polsek Terbanggi Besar bersama Anggota, menangkap tindakan terhadap istrinya sendiri.
Pelaku berinisial MHS Als Hanni (31) warga Lk. V Kelurahan Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jum,at (01/10/2021) sekira jam 15.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Tebas, AKP. Made Silva Yudiawan, SH, S.IK, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK, “Bahwa Korban Resty R (30), IRT, alamat Lk. V kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, merupakan istri Pelaku sendiri, datang ke Polsek, melaporkan suaminya yang telah melakukan tindakan terhadap”, Ungkapnya.

Pertama kali mengaktifkan WhatsApp nomor Pelaku dengan menggunakan handphone korban dan ketika mengetahui hal itu, Pelaku langsung marah sehingga terjadilah korban di mulut antara Korban dengan Pelaku.

Kemudian korban menangis didapur, lalu Pelaku datang dn berkata “apa maksud kamu menangis disini, mengapa biar semua orang tau” pelaku memukul korban dan selanjutnya pergi ke kamar sambil menangis, diikuti pelaku dan menjambak rambut Korban, berkata “ini mau kamu”, lalu Korban berteriak maka, akhirnya pelaku melepaskan jambahannya.

Selanjutnya, Korban ke luar kamar Pelaku langsung mendekat dan membenturkan Kepala Korban dengan Pelaku sebanyak 1 kali mencekiknya, lalu Korban ke kamar kosong.

Mendengar cekcok antara Pelaku dengan Kakak Ipar, terlihat Korban keluar dari latihan dan pelaku mengambil batako serta melumpuhkannya, namun Korban lari keluar rumah.
Pelaku berteriak dan menyuruh Korban untuk pulang dan masuk ke dalam rumah dengan berkata “pulang kamu, kalau tidak kamu saya talak” karena korban tidak mau ditalak, maka korban pulang kerumah yang sudah ditunggu pelaku yang membuat korban takut untuk masuk ke dalam rumah, sehingga pelaku bunga pot.

Setelah itu, Korban masuk ke dalam rumah dan Pelaku menjambak korban dengan kuat hingga jatuh sambil berkata ”ini mau kamu kan.. ini mau kamu” dan menyuruh pelaku menyuruh korban untuk menghubungi orang tua Korban.

Karena Korban tidak ingin dibangkitkan, Pelaku langsung menginjakkan pahanya dengan tenaga, sehingga membuat korban tenaga dan tenaga sambil menangis.

Karena Korban merasa sudah merasa tidak kuat dan tidak berdaya, hingga membuat dirinya merasa senang kepada orang-orang yang ingin menghubunginya.
Dan selanjutnya menangkap hp Korban serta mengatakan kepada orang tua Korban bahwa Pelaku ingin memulangkan Korban.

Atas kejadian tindak kekerasan yang dialaminya, Korban Resty R (30) melaporkan Pelaku (Suaminya) MHS Als.Hanni (31) ke Polsek Terbanggi Besar. Dan berdasarkan laporan Korban, Panit Reskrim Polsek Tebas bersama Anggota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan selanjutnya menangkap Pelaku MHS Als Hanni dirumahnya.

Guna penyidikan lebih lanjut Pelaku MHS Als Hanni Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun, demikian Tegasnya”.
( Redaksi )

 

Aksi Damai Tolak Mobil Pengangkut Batubara Melewati Jalan Lampung Utara

Lampung Utara | kabarterkini2309.blogspot.com || Update - 

Lima Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara, serukan Aksi Damai Tolak Mobil Pengangkut Batubara melewati jalan Lampung Utara.

Hal ini diketahui dari beberapa sudut di Lampung Utara, terutama di jalan Lintas Sumatera, dari Bukit Kemuning sampai dengan Blambangan Pagar, mulai dipasang pemberitahuan oleh sekelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara.

Dalam spanduk Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara, gabungan dari LSM GMBI, LPK, JAMAN, APEDI, dan LPI. yang bunyinya Tolak!!! Mobil Pengangkut Batubara Melewati Jalan Lampung Utara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Ansori menambahkan bahwa, “Iya, seluruh anggota jajaran distrik dan KSM akan mengadakan aksi pertama di hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021, karna masyarakat sudah banyak yang terkait dengan permasalahan angkutan Batubara dan persiapan-persiapan sudah kita lakukakan dengan pemasangan Baner, pada hari pertama Selasa itu aksi damai, hari kedua Rabu aksi damai, dan hari ketiga pada hari Kamis baru kita akan melakukan Boikot.” ungkap Ansori. Pada Sabtu 02 Oktober 2021.

Lebih lanjut Ansori juga menjelaskan bahwa, “ini bertujuan untuk memberikan peringatan dulu, apabila sudah tidak bisa diperingati, maka kita akan melakukan Boikot, karna masyarakat sudah resah dengan rusaknya jalan serta kecelakaan lalulintas dll. Jelasnya.

Ditempat yang berbeda Sekretaris LSM GMBI Imausyah juga menjelaskan bahwa, “Lima elemen masyarakat telah bersatu dan saat ini sudah dipasang di beberapa titik disepanjang jalan Lintas Sumatera dari Bukit Kemuning, Abung Tinggi Abung Barat, Kotabumi Selatan, Blambangan Pagar di wilayah kabupaten Lampung Utara, dan koordinator aksi adalah W. Aryadi, semua persiapan sudah 99% fix”sebut Imausyah. Sabtu 02 Oktober 2021.

Imausyah juga menjelaskan bahwa, Aksi Damai Selasa dan Rabu, Kamis Aksi Putar Balik mobil Fuso Batubara rencananya aksi akan dilaksanakan dari tanggal 05 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.( RED )

 

Tingkatkan kesadaran masyarakat cegah peyebaran Covid, Sat Binmas Polres Lampung Utara Gelar Focus Group Discussion (FGD)

 


Lampung Utara,-kabarterkini2309.blogspot.com ||
-Dalam upayanya mencegah penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Sat Binmas Polres Lampung Utara menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Gedung Wira Satya (GWS) Mapolres setempat pada Rabu 29/9/2021.

Acara FGD yang bertajuk dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi itu, dibuka oleh Waka Polres Kompol Dwi Santosa S.H, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.IK.

Sebagai peserta acara terdiri dari ketua Sencom dan anggota, KBPP Polri, Pokdar kamtibmas, Satgas penanganan Covid-19 Kab Lampung Utara serta perwakilan anggota Bhabinkamtibmas dari 15 Polsek yang ada di Lampung Utara.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara yang juga ketua Pokdar Kamtibmas Fadli Achmad S.Sos. MM, Kepala BPBD Drs Nauzi Efialis EF, dari Dinas Kesehatan Dr. Dian Mauli M.H, Ketua Da’i Kamtibmas H. S.Sos.I.Kom, Kepala Puskesmas 1 dan 2 Wonogiri serta beberapa Lurah yang ada di Kotabumi.

Dalam amanat Kapolres Lampung Utara yang di bacakan Waka Polres Kompol Dwi Santosa S.H menyampaikan Melihat beberapa Provinsi dan Kabupaten di Indonesia yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekwensi yang menyertainya. Tetapi ada juga Provinsi yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat Covid-19.

Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang diketua oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di Pusat maupun di daerah dengan melibatkan unsur TNI/ Polri serta juga unsur swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Berdasarkan data yang di release sejak awal di umumkan adanya virus Covid-19 hingga saat ini, jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara lebih kurang 3.917 kasus positif, 2.427 sembuh dan 174 meninggal.

Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19, membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

Membuat kebijakan tentang sebagian bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta.

Dampak pandemik Covid 19 ini telah memperlambat ekonomi Negara secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian di Kabupaten Lampung Utara ini sendiri. Pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini, Salah satu langkah pemerintah ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berupaya mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.

Berdasarkan data yang telah dirilis oleh pemerintah daerah, saat ini Kabupaten Lampung Utara berada di zona kuning yang dalam artianya resiko rendah penyebaran virus Covid-19, akan tetapi kita tidak boleh lengah dengan hal tersebut, dan kita harus tetap menjaga disiplin dalam protokol kesehatan, sehingga pada akhirnya pendemi ini hilang sepenuhnya.

Saya berharap FGD ini dapat memberikan formula dan solusi bermanfaat dalam dalam menangani dan memutus penyebaran Virus covid-19 serta pecepatan vaksinasi.

Terima kasih dan penghargaan kepada para narasumber FGD yang dengan kompetensi dan kepakarannya dapat memberikan solusi- solusinya, saya berharap poin-poin FGD ini dapat di-implementasikan oleh kita semua “Tutup Kompol Dwi Santosa mengakhiri amanat yang di bacakannya* (Red)

LSM GPRI Rayakan Ulang Tahunnya Yang Ke 4 Ketua DPC Lamteng Sampaikan Tetap Solid Dan Tingkatkan Kesinergian.

Lampung Tengah - kabarterkini2309.blogspot.com || Keluarga besar LSM GPRI Se Lampung Memperingati hari jadi LSM GPRI yang ke 4 Tahun Tersebut dilaksanakan di Kantor pusat LSM GPRI Di Jawa barat kemrin yang menghadirkan sejumlah Pengurus DPD dan serta DPC di seluruh Indonesia.

Saat ditanyai ketua DPC LSM GPRI Lamteng Dedy Jauhari A Menyampaikan Bahwa dengan bertambahnya usia LSM GPRI diharapkan akan Lebih solid lagi dan lebih berpikir dewasa serta meningkatkan Sinergi Dengan mendukung Program-program Pemerintah untuk Kesejahteraan sosial Masyarakat dan juga Bersenergi bersama Polri.

Pada kesempatan tersebut ditambahkan Ketua LSM GPRI Lamteng mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah serta DPRD, Polres Lampung Tengah yang selalu dapat bersenergi Bersama kami.

Sekali lagi saya atas Nama jajaran DPC LSM GPRI Mengucapkan Terimakasih atas Ucapan Kasat intelkam polres Lampung Tengah, AKP.Sukoco SH.MH.Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas SH., Yang Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni PResetya ,Kapolsek Way Pengubuan M.Ali Mansur Ketua I DPRD Yulius Heri Susanto dan juga jajaran DPC PWRI Laman Maaf yang gk bisa saya janjikan satu per satu.

Ia juga Menambahkan"Program Kerja LSM GPRI Lamteng Kedepan akan meningkatkan Bagaimana dapat membantu pemerintah Daerah agar Menyalurkan ke Masyarakat seperti yg di program kan Pemda (Pemerintah Daerah) Karna sebagai Lembaga Kontrol Sosial serta Mengawasi kita juga Bermitra Polri bersama pemerintah Setempat tutupnya.( TIM - RED )

KETUA DEWAN ROMLI , A.Md. MENGAJAK DAMAI, PASCA PEMUKULAN WARTAWAN

 


Lampung Utara,- kabarterkini2309.blogspot.com || 

Update Pasca Insiden pemukulan Wartawan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Romli A.Md ,kepada salah satu Wartawan/ Biro media online di Kabupaten Lampung Utara tersebut beberapa waktu telah menemui titik terang.

Pasal nya hari ini Minggu 19 /9/2021 sekira pukul 10 : 00 wib., kedua belah pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Sebelum diketahui publik korban pemukulan (Afriantoni -red) telah melaporkan kepihak Kepolisian atas kejadian terhadap diri sendiri dengan Bukti Laporan polisi LP Nomor : STPL/B -1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 15 September 2021.,dan di kabarkan Laporan terkait dengan cabutan tersebut oleh Afriantoni sebagai Pelapor.,

Atas kejadian Aksi pemukulan terhadap Awak Media Online tersebut oleh Sang Ketua Wakil Rakyat daerah setempat memperhatikan perhatian publik di Daerah yang berjuluk Ragom Tunas Lampung itu ,yang di ketahui Aksi cek – cok kedua nya terjadi di Ruang Fraksi PAN dan berlanjut di Halaman Kantor DPRD Lampung Utara itu dan di imerkan oleh oknum wakil rakyat tersebut

Serta mengakibatkan Afriantoni Awak Media Online Harian Sumatra.com mengalami Luka memar di wajah dan Mata sebelah kanannya.

Mendapati kabar perdamaian secara kekeluargaan dan Undang nya seluruh Ketua – Ketua organisasi Pers yang ada di Lampura pada hari ini Minggu 19 saptember 2021 sekira pukul 10 ; 00 Wib sampai dengan selesai di kediaman salah seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi.Imam Syuhada yang juga keluarga dari Afriantoni ( wartawan korban pemukulan.,red-) di jalur dua di balakang perumahan nuwo mafan – Kotabumi Lampung Utara., 

Untuk Bahasa terkait perdamai pasca pemukulan yang di Alami oleh Afriantoni Awak Media online Harian Sumatra.com itu

“YUDI IRAWAN” Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan wartawan Online Independen Nusantara (DPW.PWOIN) Lampung dikonfirmasi melalui Contak WhatsApp Pribadi nya untuk diminta tanggapannya terkait perdamaian atas insiden kekerasan Insan Pers di Lampung Utara ini.,. Diri nya sangat Mengapresiasi Perdamaian yang telah dilakukan Antara Keduabelah Fihak Keluarga tersebut.Walaupun diri sendiri secara pribadi dan secara keorganisasian menyayangkan Aksi kekerasan terhadap insan pers ini terjadi .,”namum apa boleh buat Nasi sudah menjadi bubur sesal nya ” namun kita harus berpikir postif untuk kemajuan pers di Lampura kedepan “saya secara Pribadi dan Atas nama keorganisasian PWOIN Lampung sangat mengapresiasi Atas telah berdamai nya Antara kedua belah pihak yang di Motori oleh masing – masing pihak Keluarga dari kedua nya.,

Kita turut mendo'a kan Semoga perdamaian kedua nya bisa Abadi tanpa ada nya tidak dendam di hati antara keduabla fihak., Dan semoga kedepannya insiden serupa terhadap Wartawan di Lampura tidak akan terulang kembali ” ucap pria Ramah dan bersahaja tersebut.

berpesan kepada Rekan – Rekan jurnalis di Lampura., Terkhusus bagi Rekan wartawan yang tergabung dalam PWOIN Lampung yang saya pimpinan.,Agar menjaga hubungan baik dengan pihak eksekutif, Legislatif, yudikatif atau pun pihak swasta.

Kita harus Mengedepankan sikap Kesopanan baik dalam Tinkah laku atau pun Ucapan ketika kita mencatat di Lapangan dan ketika berkomunikasi dengan Narasumber pemberitaan .,

kita harus Perpegang teguh dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada., Karna Seorang Wartawan itu mengemban tugas yang sangat penting karna Hasil – hasil pembangunan di Lampung Utara akan diketahui oleh Masyarakat Mulia karena ada kawan – Kawan wartawan yang Memberitakan informasi tersebut melalui Media yang di Naungi nya masing-masing,.

Dalam hal penyampaian informasi ke publik berita yang disajikan harus Berimbang dan obyektif” pesannya.,Dan – Kawan Media tidak perlu takut untuk menyampaikan suatu hal kebenaran ke publik asalkan berita yang di nyatakan sesuai Fakta dan Data serta Terkonfirmasi ke pihak terkait.

Karna wartawan bekerja melindungi – Undang yang ada .,dalam hal ini Udang – Undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 1999 yang telah bekerja tentang Pers di Tanah Air Indonesia”.,Ucap pria yang menahkodai PWOIN Lampung tersebut dengan nada tegas. ( TIM - REDAKSI )

PWRI LAMPUNG TENGAH PERERAT SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS

 


Lampung Tengah (PWRI Lamteng)kabarterkini2309.blogspot.com ||

Dalam rangka mempererat solidaritas, dan sebagai bentuk perduli antar sesama rekan, Ketua bersama beberapa orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, sambangi kediaman Sekretaris PWRI setempat, Rabu (15/09).

Diketahui kunjungan Ketua dan beberapa orang pengurus DPC PWRI Lamteng, ke kediaman Sekretaris PWRI, Haris Anudi, dalam rangka bersilaturahmi, sekaligus memberikan sedikit tanda perduli atas telah lahirnya seorang Putra dari Sekretaris PWRI setempat, di Rumah Sakit Bersalin Puti Bungsu beberapa hari yang lalu.









"Ini sebagai bentuk solidaritas kita dari DPC PWRI Lamteng, kepada sesama rekan, sekaligus yang bersangkutan adalah Sekretaris di DPC," ujar Ketua DPC PWRI Lamteng, Try Agus.

Dijelaskannya bahwa, pada awal pembentukan struktur kepengurusan DPC beberapa bulan yang lalu, dirinya berkomitmen agar semua pengurus, dan anggota dapat lebih mempererat solidaritas antar sesama, dalam DPC. Hal itulah yang nantinya akan membuat satu organisasi ini tetap solid, tanpa memandang siapa, dan mengapa.

"Mudah-mudahan dengan kita ikut merasakan, baik itu kebahagian, maupun derita dalam DPC PWRI, jalinan solidaritas antara sesama ini tetap terjaga. Saya berharap, dalam wadah PWRI ini semua sama, satu yang merasakan sakit, secara otomatis kita semua ikut merasakan sakit, begitu juga sebaliknya," ungkap pria yang memimpin DPC PWRI Lamteng ini..../ Redaksi

SILFIA NAHARANI WAHDI ( DEKRANASDA ) KOTA METRO HADIRI KEGIATAN PHOTOGRAPHER LOVES VINTAGE

 


Metro - kabarterkini2309.blogspot.com || 

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Metro Silfia Naharani Wahdi hadiri kegiatan Photographer Loves Vintage di Rumah Dokter (dokterswoning) yang dibangun pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1939 di Kota Metro, Selasa 14/9/2021. Selasa 14/9/2021

Kegiatan Photographer Loves Vintage diinisiasi oleh Tim Ahli Cafar Budaya Kota Metro dan komunitas Metro Prohogtaphy (MP).









Silfia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari ajang promosi tempat bersejarah di Kota Metro. 

"Kegiatan ini diikuti oleh photogtapher dari berbagai daerah yang ada di Lampung. Dari kegiatan ini, diharapkan cagar budaya di Kota Metro bisa lebih dikenal oleh khalayak luas," kata Silfia.

Silfia, bagi warga Kota Metro yang ikut berpartisipasi untuk menampilkan barang-barang yang memiliki nilai sejarah, bisa langsung menghubungi pihak terkait.

"Untuk warga Kota Metro yang ingin berpartisipasi dalam memanfaatkan benda dengan nilai sejarah, bisa langsung menghubungi pihak pengelola," ujar Silfia.

Sementara, Dewan Pembina Metro Photography (MP) Rahmatul Ummah berharap, dengan terselenggaranya Photographer Loves Vintage, dapat membangun solidaritas sesama fotografer.

"Dalam kegiatan ini diharapkan bisa lebih mempererat silaturahmi antar anggota dan seluruh pelaku fotografi, terutama bisa mengangkat nilai-nilai yang ada di Kota lewat fotografi," pungkas Rahmat. 

Acara Photographer Loves Vintage yang dihadiri oleh Ibu Wakil Walikota Asih Kusminah Qomaru dan Ibu Sekda Kota Metro Yuliwati Bangkit. Selain itu, acara tersebut diikuti model-model cantik, diantaranya; Naomi, Indri, Melia dan Aulia yang turut menambah waradna dalam kegiatan tersebut. Tim - Redaksi )

OKNUM MANTAN KETUA DEWAN SUBANG DIDUGA USIR DAN ANCAM WARTAWAN

Subang - kabarterkini2309.blogspot.com ||

Setiap Wartawan dalam melaksanakan tugas liputannya dilindungi UU Pers No.40 Tahun 1999. Untuk menghasilkan karya dari tugas jurnalistiknya, Wartawan permainan untuk menyajikan berita berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bahkan demi menghasilkan sebuah berita, tidak sedikit hambatan dilapangannyang yang diterima seorangvWartawan. Seperti, pengusiran, pengunjung, pengancaman, dll.

Padahal dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat dua (2) menyatakan : terhadap pers nasional tidak dikenakan biaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan siaran.

Ayat tiga (3) : untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sedangkan pada pasal 18 menyatakan: setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menahan pelaksanaan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp .500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Namun, meskipun UU Pers No. 40 Tahun 1999 telah memuat ancaman kepada orang yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, tapi bagi oknum Anggota DPRD Kab. Subang, Jabar, produk UU yang dibuat oleh Anggota DPR RI tersebut, dianggap seperti tak berguna.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Prov. Jawa Barat, Jansen Matondang, menyikapi viralnya berita di media online di atas dugaan pengusiran, kemungkinan besar dugaan pengacaman yang diterima oleh Wartawan media Nusantara Online, MW.

Menurut Jansen, apapun bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh wartawan dalam mencari berita, tidak dibenarkan.

" Apalagi seorang Anggota Dewan, yang sangat paham betul ada konsekuensinya bila melanggar UU," ucap Jansen melalui sambungan telepon, Senin (12/09/2021).

Ramai beredarnya berita di media online, salah seorang wartawan saat hendak meliput dan mengkomfirmasi kepada Oknum Anggota DPRD Subang, yang berinisial MJR, terkait dengan pengembangan aspirasi lapangan Futsal dan lapangan Volley, oleh masyarakat. Sabtu (11/09/2021) di Balai Musyawarah, Dusun Maja Sari, Desa Pagon.

Kehadiran beberapa media awak di Balai Musyawarah tersebut, atas adanya informasi yang diterima, bahwa masyarakat Desa Pagon, Kecamatan Purwadadi, Subang, dan tokoh masyarakat, Kepala Desa, menolak atas didirikannya lapangan Futsal, Volly, yang diinisiasi oleh, MJR.

Penolakan ini karena penggunaan lahan untuk lapangan Futsal dan voli tersebut, dinilai sepihak. Sebab selama ini, lahan masyarakat tersebut merupakan lapangan umum yang biasa digunakan untuk masyarakat Desa Pagon dalam kegiatan kebersamaan, seperti acara Rajaban, Ruwat Bumi, dan kegiatan umum lainnya.

Jadi pembangunan aspirasi itu tanpa ada musyawarah masyarakat setempat. Jadi ya sangat dekat dengan tempat-tempat pembangunan aspirasi itu adalah lapangan umum yang biasa digunakan untuk masyarakat desa Pagon dalam kegiatan kebersamaan seperti acara Rajaban, Ruwat Bumi, dan kegiatan umum lainnya," ucap Perangkat Desa Pagon ,Erna Kepada Wartawan, Kamis (09/ 09/2021).

“Jangan memuat berita mengapa juga dibuat berita. Kalau begitu namanya memperkeruh, masa jurnalis memperkeruh, judulnya jangan sampai sesuai yang diharapkan,” ucap oknum anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut saat wartawan Nusantara-online hendak meminta komfirmasi.

Tidak sampai di situ, ancaman juga diterima oleh Wartawan Nusantara-online, yang bernama inisal MW setelah mengumumkan kejadian pengacaman di Balai Musyawarah.

Diceritakannya, kejadian di lokasi kolam renang Citapen, Desa Prapatan, Kecamatan Purwodadi, pada tanggal 10 September 2021.

Berawal dari Oknum DPRD Subang, MJR menelepon dirinya terkait pemberitaan media Nusantara-online.id, Tgl. 9 September 2021 yang berjudul " terkait keluhan masyarakat, oknum anggota DPRD kabupaten Subang halang-halangi tugas jurnalis". 

MJR menyuruh MW untuk datang ke Citapen. Namun saat tiba di Cipaten Pkl. 13.30 WIB, tidak bertemu dengan MJR, tetapi bertemu dengan orang tua MJR yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Subang, BHD.Namun sebelum ngobrol, perbuatan tidak menyenangkan diterima MW.

" Sebelum ngobrol dia mengambil handphone saya. Setelah handphone saya diambil, kemudian diberikan ke orang lain. Lalu BHD marah-marah dan membentak sambil berkata, tolol kamu, bodoh kamu. Tidak lama kemudian BHD mengatakan : awas kamu kalau ada berita yang lain-lain saya sikat," tutur MW menirukan ancaman BHD yang membuat dirinya merasa trauma dan ketakutan.

Owner sekaligus Pimpinan Umum Nusantara-online.id, Ismail, SE, MM, menilai oknum-oknum DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat tak paham Undang-undang Pers. seharus MJR keluhan masyarakat Desa Pagon Kecamatan Purwadadi terkait pemberitaan pembangunan lapangan futsal yang dikeluhkan perangkat desa dan warga setempat.

"Menuding Jurnalis memperkeruh. Bahkan mengancam Ka. Biro Nusantara Subang tidak untuk membuat berita dan mengumumkan, itu sudah semua orang Insan Pers," kata Pria yang juga Ketua Divisi Pendidikan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Prov. Lampung ini.


Kami menyayangkan pernyataan beberapa anggota DPRD Kabupaten Subang dari Dapil 7 itu menghina dan menghina semua orang Wartawan. Sebagai Pejabat Publik, seharusnya tidak boleh berbicara seperti itu karena mengkonfirmasi bagian merupakan melaksanakan perintah undang undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan suri taulan memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan sebaliknnya, adalah profesi Wartawan. Hormati profesi wartawan, karena wartawan bekerja mengemban tugas yang mulia, ada dasar hukumnya. 

Tim - Update

PENEGAK HUKUM KABUPATEN SAMOSIR MINTA USUT BANTUAN HIBAH MOBIL DAMKAR

KABUPATEN SAMOSIR, kabarterkini2309.blogspot.com ||

      Bupati Kabupaten Samosir, Drs.Rapidin Simbolon, Setiap kali dipertanyakan terkait APBD di era kepemimpinannya periode 2016 – 2021, salah satunya kunjungan ke Korea Selatan dengan jumlah rombongannya, (25 September 2019).

Beliau tidak menjawabnya, melainkan hanya bungkam seribu bahasa.

Hingga sekarang bantuan Hibah 1 unit Mobil Damkar tidak jelas juntrungannya dan belum kunjung tiba di Kabupaten Samosir. Padahal sudah 2 tahun (September 2019 s/d Sepetember 2021) sudah lewat batas waktu tahun anggaran. Belum lagi beberapa anggaran lainnya harus dipertanggung jawabkan, karena itu, uang rakyat yang bersumber dari pajak, dibayar melalui keringat rakyat.

Ketua Umum (Ketum) LSM Berkibar, (Sariman) Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut. Pasalnya, karena batas waktu tahun anggaran sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Hingga sekarang belum ada bantuan hibah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan tiba di Samosir. Untuk itu perlu diusut tuntas. Apalagi menyangkut aset Pemerintah Kabupaten Samosir demi kepastian Hukum,” tegasnya.
.
“Dirinya sangat geram, harusnya sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat Samosir. Hingga sekarang belum terlihat tanda-tandanya. Hal tersebut membuktikan kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir di era Bupati Drs.Rapidin Simbolon, “misterius dan banyak anggaran misterius dan tidak jelas juntrungannya,” tegas Sariman.

Diminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Poldasu) c/q. Direktur Tindak Pida Korupsi untuk, menelisik anggaran yang digunakan Bupati Samosir dan paskah kunjungannya ke Korea Selatan. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut APBD, yang harus dipertanggung-jawabkan,” ungkapnya.

“Sebenarnya jika kita, Mobil Damkar tersebut tidak layak lagi untuk dipakai, seperti rongsokan, wajar tingkat kerusakannya sangat parah, buktinya hingga sekarang belum selesai,” jujur.

Dikatakan, “bahwa anggaran mobil damkar hibah itu ke Samosir cukup besar,“ melihat anggaran tersebut, lebih baik untuk membeli Mobil Damkar yang baru dan lebih terjamin serta mudah perawatannya tidak ribet ditambah lagi umur ekonomisnya lebih terjamin dan bisa menghemat anggaran untuk kebutuhan.

“Kecuali PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Samosir melebihi Pemprov DKI Jakarta, “Kalau mau jujur berapa sih PAD Pemerintah Kabupaten Samosir? Pemkab Samosir hanya mengharapkan bantuan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Di tempat yang berbeda, Anton Ketua Harian LSM ANTARA, “heran, kenapa hal tersebut dibiarkan berlarut-larut hingga memakan waktu cukup lama, mengingat proses perbaikan cukup lama, membuktikan Mobil Damkar tersebut tidak layak untuk dipakai lagi. Dan apabila sudah selesai, mobil tersebut juga tidak cocok dipergunakan di daerah, apalagi di Samosir, idialnya Mobil Damkar Negeri Gingseng ini, cocok untuk daerah perkotaan, dan bukan untuk di daerah. Yang jelas ini hanya membuang-buang anggaran,” ujar Anton.

“Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Samosir sangat membutuhkannya, guna mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, Mobil Damkar tersebut satu-satunya untuk mencegah bila terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Berdasarkan investigasi dan penelusuran Tim LSM dan Tim Media , kelokasi pabrik PT.Kajatama Bogor. Prayoko selaku teknisi yang menangani Mobil Damkar tersebut,dirinya lagi mengupayakan ,namun karena kendala Mobil Damkar cukup parah, kemungkinan akhir tahun atau awal tahun depan kita usahakan rampung semuanya,” jelas Prayogi dilokasi bengkel. Jl.Raya Bogor Nangka.Kec Gunung Putri, Kamis (12/8/2021) tepat pukul 13:23 Wib.

“Banyak yang harus diubah dan kita perbaiki, tadinya Matic harus diubah menjadi manual, tidak hanya itu, Stir/kemudi sebelumnya berada diposisi sebelah kiri, sekarang mau kita ubah ke sebalah kanan.

Tidak hanya itu, ada beberapa sparepartnya yang harus datang dari asal pembuatan Kenderaan tersebut (Korea Selatan). Karena suku cadangnya tidak tersedia di dalam negeri, mudah-mudahan tidak ada kendala.
Namun di antara ke 6 Mobil Damkar bantuan dari Korea Selatan dan yang 5 unit sudah kita kirim ke daerah masing-masing. Hanya saja, yang paling parah tingkat kerusakannya. Hasil dari membutuhkan waktu lama untuk perbaikan,” tulisnya.


Dijelaskan, ukuran Kenderaan tersebut lebih lebar dibandingkan dengan ukuran kenderaan di Indonesia. ukuran bodynya lebih lebar, beda dengan Ukuran Mobil Damkar di Indonesia,” pungkasnya, Kamis (12/8/2021).
“Sejumlah masyarakat Kabupaten Samosir mempertanyakan, kapan Mobil Damkar bantuan hibah dari Korea Selatan tiba di Samosir ? sampai sekarang ada kabarnya, hal tersebut patut dipertanyakan,”ujar Martahan Nainggolan kepada Tim.

Tidak hanya itu, beberapa masyarakat lainnya juga mempertanyakan bantuan Mobil Damkar asal negeri gingseng tersebut, agar segera tiba di Samosir untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Kabupaten Samosir,”ujar H. Sitanggang melalui WhatsApp (WA), Senin (6/9/2021) .

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang berkompten Drs. Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, tidak dijawab dan bahkan sudah berulangkali menghubunginya, tidak ada jawaban sama sekali. Dan masih banyak lagi yang harus dipertanyakan kepada beliau terkait Kapal Wisata dan Pengadaan Air minum dan sebagainya. Senin (13/9/2021). Redaksi