Kabar Terkini

Terbitkan Ketentuan Ekspor CPO, Mendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas



Jakarta,kabarterkini2309.blogspot.com ||
PERMENDAG 30-2022Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oilen and Used Cooking Oil. Mendag Muhammad Lutfi menegaskan pengaturan kembali ekspor CPO ini tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya merupakan hal yang utama.
“Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengatur kembali ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah) karena pasokan CPO dalam negeri telah dianggap mencukupi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Mendag, dikutip dari laman resmi Kemendag, Selasa (24/05/2022).
Mendag pun menekankan agar para produsen dan eksportir CPO memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami harapkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan kebijakan pengaturan ekspor kembali ini,” ujarnya.
Dalam Permendag 30/2022 ditegaskan, eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan Ekspor (PE) sebagai syarat mengekspor CPO dan produk turunannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tersebut. Masa berlaku PE adalah enam bulan.
Adapun tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh PE adalah, pertama, eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah. Kedua, bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng curah dengan DPO kepada pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO dengan tidak menggunakan DPO. Ketiga, bukti pelaksanaan distribusi DMO produsen lain yang didahului dengan kerja sama antara eksportir dan produsen pelaksana distribusi DMO, disampaikan melalui Indonesia National Single Window (INSW) berupa elemen data elektronik nomor induk berusaha dan nama perusahaan.
Sanksi bagi eksportir yang tidak memenuhi ketentuan antara lain mendapat sanksi administratif berupa peringatan secara elektronik di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembekuan PE, hingga pencabutan PE. (Timbul. Sinaga)

KPK dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa



Jakarta,kabarterkini2309.blogspot.com||
Sejak 2015, pemerintah mengucurkan dana desa. Dana yang besar, tentu harus diikuti oleh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3), guna memperkuat pengawasan dana desa.
Kunjungannya disambut oleh tiga Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Nawawi menyampaikan pendapatnya mengenai pengalaman selama ia menjadi hakim.
“Dulu itu, di Kabupaten Poso, ada satu kejaksaan cabang itu hobinya membawa kepala desa, bahkan yang nilai perkaranya hanya 4,5 juta rupiah. Di sini kita bisa bincangkan agar Kemendes bisa mencari formula seperti apa yang pas, seperti bahasanya pak Tito kemarin selaku Menteri Dalam Negeri, jangan mereka ini dihukum karena ketidakmampuannya,” ujar Nawawi.
Abdul Halim pun merespons baik usulan itu. Menurutnya, jika melihat dari besarnya dana desa maka pemerintah memang sangat membutuhkan penanganan yang sangat serius untuk mengawal pemanfaatan dan pelaporan dana desa.
Alokasi dana desa, APBDes dan pendapatan asli desa itu tiap tahun pasti akan meningkat, dan dana desanya juga meningkat. Misalnya tahun 2019 Rp 70 triliun, kemudian tahun 2020 jadi Rp 72 triliun, maka tahun depan pasti akan meningkat lagi. “Ini sangat strategis. Jika desa mampu mengelola ekonominya, dan masyarakatnya menjadi sejahtera maka ini menurunkan angka kemiskinan secara nasional,” papar Abdul.
Abdul pun menjelaskan, bahwa dana desa tahun 2020 senilai Rp72 triliun, sedangkan APBDes Indonesia sebesar Rp130 triliun. Menurutnya, APBDes itu berasal dari empat sumber. Pertama, dana desa APBN; kedua, alokasi dana desa dari kabupaten; ketiga, bantuan keuangan desa dari provinsi; dan keempat pendapatan asli desa.
Hal-hal tersebut yang lebih lanjut didiskusikan dalam pertemuan itu. Ia berharap dengan adanya pendampingan oleh KPK, maka pemanfaatan dana desa bisa semakin optimal.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di antaranya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Inspektur Jenderal Anshar Husein, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Koordinator Sekretariat Bersama Stranas PK Herda Helmijaya. ( TIM - RED )

OPS SIKAT KRAKATAU 2022 POLRES LAMPUNG BARAT UNGKAP TINDAK PIDANA CURAT



LAMPUNG BARAT,kabarterkini2309.blogspot.com ||
-Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar Ungkap Kasus Target Oprasi Ops Sikat Krakatau 2022 Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan Curanmor sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mendampingi Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Abu Bakar dalam arahannya menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 10/ IV / 2022 / SPKT / POLSEK BNS /POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 april 2022 kami berhasil mengamankan pelaku AJ (29).
“Pada hari Jum’at Tanggal 29 April 2022 sekira Jam 05.00 wib, Pelapor A. JUBAIDI saat bangun tidur dan mau menunaikan sholat subuh, Diberitahu oleh istrinya bahwa sepeda motor milik-nya merk/ type Honda Revo No.Pol. B 6444 NEF An. Wito Suprasno, NOSIN JBC2E1035412, Noka MH1JBC 2159K 030516 yang diparkirkan digarasi samping rumahnya telah hilang dicuri orang. Kemudian Korban mengajak tetangganya untk mencari dan menelusuri keberadaan sepeda motornya hingga siang hari ,namun tidak ditemukan.Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000(enam juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan-nya ke Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar,”Jelas Kapolsek.
“Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor No.Pol B 6664 NEF berada di Pekon Sridadi Kec.Wonosobo Kab. Tanggamus. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA MAHMUDI,S.H,bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan,penggeledahan dan penangkapan drumah pelaku yang berada di dusun I(satu) Pekon Sridadi kec.Wonosobo Kab.Tanggamus dan didapatkan pelaku sedang berada dirumahnya. pada saat pelaku sedang dilakukan Introgasi dan akan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor No.Pol B 6664 ENF di Dusun III(tiga) Pekon Sridadi akan tetapi pelaku berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif,sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,”terang Kapolsek.
kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar guna dilakukan proses penyidikan. (Mr.hidayat)

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BATANG DENGAN BABINSA DESA BONTORAPPO BERSAMA BABINSA PAO KERJA BAKTI DENGAN WARGA BINAANYA.



Sulawesi Selatan,kabarterkini2309.blogspot.com||

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Alam Rimba melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama Babinsa Suardi L dan warga desa Bontorappo dan warga desa Pao Selasa (24/5/ 2022) Kec.Tatowang Kab.Jeneponto Sul-Sel.

Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan di dua desa yakni Desa Bontorappo dengan Desa Pao,dimna desa ini saling berhadapan ke jalan poros ?m dan batas antara dua desa.

Kegiatan ini dihadiri masing-masing kepala dusun Yakni dusun Sarroangin Kaharuddin Dg Sitaba,Dusun Bontorappo Rangka,Dusun Punagayya Mattinriang Dg Ngero, dan Dusun Borongloe Dg Ngeran, dan para RK Sedesa Bontorappo dan para toko masyarakat .

Kegiatan kerja bakti ini yakni membersihkan sampah yang berhemburan,memotong tangkai kayu yang bercabang yang biasa menghalangi pemakai jalan serta memotong rumput-rumput liar

Warga Bontorappo dengan warga desa Pao sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan tersebut walaupun kedua kepala desa tidak sempat hadir Karena ada tugas demi kepentingan masyarakatnya tetap semangat,karena mereka sadar bahwasanya hal itu merupakan sudah menjadi tanggung jawab bersama.

Bripka Alam Rimba selaku Bhabinkamtibmas Desa Bontorappo selalu aktif didalam melakukan kegiatan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti brrsama warga desa binaanya.Ini dimaksudkan. Untuk menjalin kebersamaan dan semangat gotong royong.

Dengan dilakukan kerja bakti juga akan tercipta lingkungan yang bersih,terlihat sehingga warga nantinya bisa terhindar dari segala penyakit..ungkap Bripka Alam Rimba

Tidak lupa juga SUARDI L Selaku Babinsa Desa Bontorappo berpesan kepada warga binaanya marilah kita tetap menjaga kerukunan antar warga sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman damai dan sejuk.

Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange walaupun tidak sempat hadir namun sangat mengapresiasi kegiatan gotong royong kerja bakti tersebut.

“‘;Menurutnya itu merupakan kegiatan positif dan sangat bermanfaat bagi lingkungan setempat sehingga perlu dipertahankan ..dan mudah2an dari dinas pemerintah yang terkait bisa di perhatikan paling tidak tempat sampah atau bak sampah untuk penampungan sampah … Ungkapnya…

( TIM-RED )

KUNJUNGAN PENGURUS IKATAN GURU OLAHRAGA NASIONAL (IGORNAS) KABUPATEN NIAS SELATAN, DENGAN KETUA UMUM IKATAN GURU OLAHRAGA NASIONAL (IGORNAS) SUMATERA UTARA



Nias Selatan-kabarterkini2309.blogspot.com ||

     Disela-sela kesibukan dan aktifitas salah satu Pemegang Mandat IGORNAS Kabupaten Nias Selatan (Selatieli Nehe, S.Pd), datang berkunjung dan berbincang-bincang kepada Ketua Umum IGORNAS Sumut (Hendrianto, M.Pd), bertempat di Kantor Sekretariat IGORNAS Provinsi….

Kunjungan tersebut, dalam rangka pembahasan tentang Persiapan Pelaksana’an Musda IGORNAS Kabupaten Nias Selatan. beralamat di Jln. Perjuangan Medan Uly Rias, Minggu 22/05/2022.

Ketua Umum IGORNAS Sumut (Hendrianto, M.Pd), menyampaikan langsung kepada Pengurus Pemegang Mandat IGORNAS Kabupaten Nias Selatan (Selatieli Nehe, S.Pd), dengan penuh semangat dan antusiasnya menyatakan bahwa., “Saya akan datang menghadiri acara Pelaksana’an Musda IGORNAS tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya, dan tidak akan membebani biaya transportasi saya kepada Pengurus IGORNAS Kabupaten Nias Selatan”, Pungkasnya.

“Selanjutnya”,
Ketua Umum IGORNAS Sumut (Hendrianto, M.Pd) mengharapkan, semoga dalam Pelaksana’an Musda IGORNAS Kabupaten Nias Selatan nantinya, terlaksana dengan sukses. baik dari awal mulainya acara, sampai acara tersebut selesai.

Se’iring dalam Pelaksana’an Musda IGORNAS dimaksud., bertujuankan membantu melahirkan Atlit-atlit Olahragawan, serta membangkitkan semangat juang, khususnya bagi Putra dan Putri Nias Selatan, dalam Bidang Olahraga, Tutupnya.