Bangunrejo,Lampung Tengah dia bar terkini2309.blogspot.com
-Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polsek Bangunrejo melakukan pengecekan ketersediaan sembako dengan sasaran pertokoan dan Pasar di Wilayah Bangunrejo serta sejumlah Toko di Kampung Sukanegara Kec. Bangunrejo Lampung Tengah, Jum’at (01/04/2022).
Mewakli Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK, M.Si, Kapolsek Bangunrejo AKP Feryantoni, SH, MH menjelaskan hasil pengecekan dengan Kanit Intelkam dan anggota Bhabinkamtibmas guna memastikan ketersediaan stok kebutuhan bahan pokok di pertokoan dan pasar- tradisional maupun ditempat pabrik tahu di wilayah Kecamatan Bangunrejo menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako jelang Bulan Suci Ramadhan, serta memastikan pendistribusian sembako agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Kegiatan patroli dan monitoring ini untuk mencegah terjadinya kejahatan berupa penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakKapolsek.. ”kata Feri
‘’Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di Wilayah Kec. Bangunrejo, aman dan harganya stabil di pasaran, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian untuk kebutuhan masyarakat akan sembako, bisa terpenuhi dan tercukupi.’’ tambahnya
Setelah bertatap muka langsung dengan pemilik toko, dan sejumlah Pabrik Tahu, kami bisa menyimpulkan, bahwa hingga saat ini, stok minyak goreng dan sembako di wilayah Kecamatan Bangunrejo Lampung Tengah masih cukup sampai menjelang Bulan Suci Ramadhan. Dan untuk harga, minyak goreng itu sendiri, bervariasi, -Merk Tawon Rp. 460.000,-/ 5liter, Merk sovia Rp. 25.000,-/ 1 liter serta Merk Fitri Rp. 48.000,-/2 liter
Selain itu pengecekan juga kami lakukan di pabrik tahu milik ibu Yatin serta pertokoan minyak goreng curah dengan stok yang tersedia di Kp. Bangunrejo sebanyak 2000 liter, selanjutnya di toko sembako sdra. Mulyono Pasar Kp.Sukanegara, 600 liter, toko sembako sdra Surtoyo pasar Kp. Sukanegara,.1600 liter, pabrik tahu di rumah ibu Turiyem 600 liter, pabrik tahu sdra. Niryadi 600 liter, pabrik tahu sdra. Karni 800 liter, pabrik tahu sdra. Klimin 200 liter, toko sembako Sunar, pasar Sidomulyo 1400 liter, serta toko sembako Ridwan Pasar Sidomulyo sebanyak 200 liter.
“Di imbau kepada para pedagang pasar tradisonal, serta pengusaha tahu, warung maupun pertokoan, agar tidak melakukan penimbunan sembako.” tegas Kapolsek.
Menindak lanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Lampung, jika ditemukan adanya penimbunan.
“Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.” tegasnya
Ia meminta kepada masyarakat di wilayah Bangurejo, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun.” demikian pungkasnya. REDAKSI