Kabar Terkini

Diduga Dibunuh ODGJ, Anak Laki-laki Usia 11 Tahun Tewas di Lampung Timur

Korban ditemukan tak bernyawa di semak belukar di Desa Rajabasa Lama, Kamis (3/3/2022).

Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan, pada Kamis (3/3), menjelaskan, korban merupakan siswa kelas 5 Sekolah Dasar Negeri 1 Rajabasa Lama.

Saat ditemukan pertama kali oleh warga, korban dalam kondisi telah kehilangan salah satu bagian tubuhnya. 

"Saat ini saya dan anggota kepolisian Polsek Labuhan Ratu sedang di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan Aldi, warga setempat.

Aldi menceritakan sempat mendengar teriakan orang dari kejauhan.

Aldi lantas langsung menuju arah sumber suara.

"Setelah didekati tahunya ada mayat anak kecil di semak-semak tanpa kepala. Saya langsung lari, meminta pertolongan warga dan menghubungi kepolisian. Tak lama, polisi datang dan dibantu warga menemukan bagian tubuh yang tak ada itu," katanya.

Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan, pada Kamis (3/3), menjelaskan, korban merupakan siswa kelas 5 Sekolah Dasar Negeri 1 Rajabasa Lama.

Saat ditemukan pertama kali oleh warga, korban dalam kondisi telah kehilangan salah satu bagian tubuhnya.

"Saat ini saya dan anggota kepolisian Polsek Labuhan Ratu sedang di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan Aldi, warga setempat.

Aldi menceritakan sempat mendengar teriakan orang dari kejauhan.

Aldi lantas langsung menuju arah sumber suara.

"Setelah didekati tahunya ada mayat anak kecil di semak-semak tanpa kepala. Saya langsung lari, meminta pertolongan warga dan menghubungi kepolisian. Tak lama, polisi datang dan dibantu warga menemukan bagian tubuh yang tak ada itu," katanya.

Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan menambahkan, pelaku diduga Chairul Anwar usia 15 tahun yang juga warga setempat. Pelaku sudah dibawa polisi.

"Setahu saya dia (Chairul) itu baru tamat SMP dan tadi sudah dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk diamankan.Si terduga (Chairul) itu memang mengalami ganggung jiwa," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Akp Ferdiansyah menuturkan, pelaku masih diperiksa.

"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," sambung Akp Ferdiansyah. TIM / RED

Rp. 224 Milliar Alokasi Dana Desa Lampung Utara Tahun Ini

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa di Lampung Utara Tahun Ini Sebesar Rp 224 Miliar.

Kabar terkini2309.blogspot.com, LAMPUNG UTARA - Sebesar Rp 224.935.998.000 yang diperuntukan bagi 232 untuk alokasi Dana Desa di kabupaten Apung Utara pada tahun 2022.

Alokasi ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampura Abdurahman, Kabid Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Ismirham Adi Saputra, S.IP., mengatakan anggaran diterima desa hingga saat ini baru mencapai 22 desa(sudah cair, Red), dan sisanya menyusul sebanyak 21 desa.

”Mungkin Minggu ini (dana) cair untuk 21 desa itu,” ujar Adi-sapaan akrab Ismirham Adi Saputra, Jumat 4 Maret 2022.

Dia meminta, desa yang belum mengajukan untuk segera menyampaikan usulan, agar dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat ini dapat segera tersalurkan.

”Secepatnya kita minta (desa) segera usulkan, supaya segera direalisasikan,” kata dia.

Disinggung soal ada alokasi anggaran minimal 40 persen untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai(BLT), Adi membenar dan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keungan(PMK).

“Minimal 40 persen dialokasikan untuk BLT DD, dalam rangka mengatasi persoalan covid -19, ” kata dia, seraya menyebut bila tak sampai 40 persen DD akan dipotong dan dialokasikan untuk daerah yang lebih membutuhkan.

Ia menghimbau bagi desa yang ada di Lampura, dapat menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan masyakatnya, dan memperioritaskan soal Covid-19 yang sudah menjadi permasalahan nasional.

”Harus sesuai ketentuan(penggunaan desa-desa, Red), khususnya untuk pemberdayaan masyarakat. Saat ini sedang terjadi Covid-19, maka harus lebih diprioritaskan,” pungkasnya. Tim / Red

Bentrokan Terjadi di PT HIM Ada Beberapa Orang Mengalami Luka, Ini Penjelasan dari Kepolisian

Tulang Bawang Barat dia bar terkini2309.blogspot.com– Bentrokan antar warga Lima Keturunan dan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Barat, terjadi pada Rabu (2/3). Akibatnya beberapa orang mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, akibat peristiwa tersebut satu orang dari pihak warga Lima Keturunan mengalami luka di bagian kepala, satu pos satpam PT HIM rusak. Dan sementara dari pihak kepolisian juga terkena lemparan batu.

Diketahui bahwa, peristiwa ini dipicu setelah Polres Tubaba menangkap salah satu warga Lima Keturunan. Akibat dari penangkapan itu sekitar puluham orang massa yang merupakan warga Lima Keturunan mendatangi kantor PT HIM.

Sesampai disana, massa pun bertemu dengan anggota satpam yang berada di portal masuk kantor perusahaan tersebut. Dan terjadilah bentrokan itu. Dikarenakan kedua belah pihak tak bisa mengendalikan emosinya. Sehingga salah satu warga dari massa lima keturunan terkena pukulan hingga mengakibatkan luka di bagian kepala.

Melihat peristiwa tersebut rekan-rekan korban lainnya langsung merangsak masuk hingga menyebabkan pos satpam mengalami kerusakan.

Sementara itu, terkait aksi bentrok antar warga Adat Lima Keturunan Bandardewa dan petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM). Yang dimana menyebabkan beberapa orang luka-luka, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi pun angkat bicara.

Dikonfirmasi radarlampung.co.id, Sunhot pun menjelaskan apabila sebelum terjadinya bentrok itu pihaknya telah mengamankan satu orang warga Adat Lima Keturunan Bandardewa. Dengan berdasarkan LP/B/25/1/2022/SPKT/ RES TUBABA/ POLDA LPG tanggal 26 januari 2022. Dikarenakan pengrusakan penebangan pohon karet milik PT HIM.

“Jadi kami masih memintai keterangan warga melakukan penebangan pohon itu,” katanya, Rabu (2/3) malam.

Atas dasar itulah, ketika pihaknya melakukan pengamanan terhadap satu orang itu, terjadi bentrokan antar warga dan Satpam PT HIM. Sekira pukul 15.00 WIB sore tadi. “Jadi mereka ini datang untuk mempertanyakan rekannya yang sedang kita mintai keterangan atas pengrusakan itu,” kata dia.

Atas peristiwa bentrok itu lanjut dia, ada beberapa orang yang mengalami luka. Dimana ada salah satu polisi terluka akibat kena lemparan batu oleh warga. Ketika sedang berjaha di pintu masuk perkebunan PT HIM.

“Anggota saya Kasat Intel luka dibagian kepala. Juga satpam PT HIM pun ikut terluka bersama satu pegawai. Dan juga satu warga yang mengalami luka,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, peristiwa bentrok itu pun telah aman dan kondusif. Tetapi pihaknya pun tetap menempatkan sejumlah personel di lokasi. Agar berjaga tidak terjadinya bentrokan susulan.

“Untuk proses pengrusakan tetap kita lakukan. Juga pemeriksaan saksi-saksi. Sampai adanya penahanan terhadap yang melakukan pengrusakan,” ungkapnya. TIM / RED

Penerima BPNT di Lampung Utara Mengaku 'Ditodong' Beli Paket Sembako Rp400 Ribu


Kotabumi -kabarterkini2309.blogspot.com-Para penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Negerisakti, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan adanya penekanan untuk membelanjakan uang yang diterimanya ke sebuah warung milik seorang mantan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah setempat. Padahal, dalam aturan terbaru tidak menyebutkan warga harus belanja sembako di tempat tertentu.

Salah satu warga, M, mengaku dipaksa membelanjakan uang yang baru saja ia terima dari Kantor Pos di warung tersebut. Bahkan, ia mengaku diancam akan dikeluarkan dari daftar penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika tidak menuruti perintah tersebut. 

"Kalau tidak membeli, nama kami akan dikeluarkan dari list penerima. Jadi kami takut dan terpaksa membeli," ujar dia, Selasa, 1 Maret 2022.

Menurut M, setiap KPM menerima penyaluran BPNT selama tiga bulan dengan total Rp600 ribu. Sayangnya, dari jumlah itu mereka hanya mengantongi Rp200 ribu lantaran harus dibelanjakan di warung tersebut sebanyak Rp400 ribu.

Dari uang senilai Rp400 ribu yang dibelanjakan tersebut, warga menerima sebanyak dua karung beras ukuran 10 kg, kemudian 2 kg kentang, 2 karpet telur, 2 kg jeruk, dan setengah kilogram kacang tanah. 

"Tidak masuk akal, masak uang Rp400 ribu hanya mendapatkan paket itu? Kalau perhitungan sesuai harga yang ada di pasaran ya hitungannya masih kurang dari Rp300 ribu," ungkapnya.

M menyebut, ada sebanyak 75 penerima BPNT tahap pertama, dan kesemuanya diminta membelanjakan di warung tersebut.

Warga lainnya, E, bahkan menceritakan beberapa dari penerima harus berutang paket sembako tersebut karena uang yang baru saja diterimanya telah digunakan untuk membayar tagihan sebelumnya. 

"Masak dia harus kembali mengutang setelah membayar utang, tetapi karena ketidaktahuannya ya mereka mau melakukan itu," kata E.

Sementara itu, mantan TKSK Desa Negeri Sakti, Irza Nurmawan membantah isu tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memaksakan para KPM BPNT untuk membelanjakan uang bansos tersebut di warungnya. Irza mengaku hanya menawarkan kepada warga untuk membeli paket sembako tersebut. 

"Tidak ada yang mengarahkan. Kalau sekali-sekali memang saya pernah menawarkan. Namanya juga promosi, bukan mengarahkan, apalagi memaksa," bantahnya.

Ia juga menyebut, dari 75 KPM, hanya 69 orang yang membeli paket sembako tersebut.

"Saya ditawarkan suplier bahan pokok, dan tentunya mau untung," kata dia. 

14 Daerah di Lampung PPKM Level 3, 1 Kabupaten Berstatus PPKM Level 2

Bandar Lampung-kabarterkini2309.blogspot.com- Sebanyak 14 kabupaten/kota di Lampung kini berstatus Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hanya satu kabupaten saja yakni Lampung Tengah yang berstatus PPKM level 2.

Pengumuman terkait level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri No 14 tahun 2022.

Status tersebut berlaku 1-14 Maret 2022.

Sebelumnya, masih terdapat 3 kabupaten/kota di Lampung yang berstatus PPKM level 2 yaitu Lampung Timur, Tulangbawang Barat, dan Tanggamus.

Sementara 12 daerah berstatus level 3.

Namun per 1 Maret, kondisi itu berubah.

"Penilaian PPKM itu dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melihat jumlah kasus Covid yang terjadi, pelayanan kesehatan, dan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, dr Reihana, Selasa (1/3/2022).

Menurut Reihana, dalam PPKM level 3 harus ada pembatasan-pembatasan

Seperti, pembatan jumlah peserta saat menggelar kegiatan di dalam ruang.

Kapasitasnya hanya setengah dari kapasitas gedung dan tidak boleh lebih dari dua jam pertemuan.

Namun, terus dia, masyarakat masih saja acuh dalam menerapkan aturan-aturan yang ditentukan pemerintah.

Ia mengatakan, PPKM ini mau berapapun levelnya, jika masyarakat tidak patuh, maka penyebaran Covid akan tetap merebak.

"Kita lihat masyarakat masih acuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Satgas sudah bekerja. Masyarakat bisa ikut membantu dengan disiplin prokes dan mengikuti aturan pemerintah. Karena jika satgas saja yang bekerja, tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat," beber Reihana. 

Meski begitu, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk patuh prokes.

Pihaknya juga akan meningkatkan capaian vaksinasi.

Sebab, berdasarkan evaluasi, pasien yang meninggal akibat Covid ini umumnya belum divaksin.

Untuk stok vaksin Sinovac sudah habis.

Namun untuk vaksin jenis Astrazeneka, ada sekitar 170 ribuan yang kedaluwarsa.

Menurut Reihana, sebelum expired pihaknya sudah melapor ke Kementerian Kesehatan agar merelokasi vaksin tersebut.

Namun pihak kementerian tidak melakukan relokasi.

"Kita masih tunggu arahan dari kementerian seperti apa dan ini vaksin tersebar di kabupaten/kota dan sekarang mereka sudah kirim ke provinsi," kata Reihana. 

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin meminta, pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatan karena berada di level 3.

Apabila terdapat staf atau pegawai suatu kantor yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kantor tersebut harus tutup selama 3 hari untuk mencegah penularan Covid lebih luas.

Thamrin menambahkan, bupati Lampung Selatan akan mengeluarkan instruksi terbaru dalam penerapan PPKM Level 3itu.

"Dalam aturannya nanti akan membahas pembatasan kegiatan masyarakat seperti diberlakukannya jam malam buat tempat hiburan dan tempat wisata. Dan wajib memasang aplikasi PeduliLindungi di perkantoran, tempat hiburan dan lainnya," kata dia.  Tim. / Red